Kamis, 04 Maret 2021

Sensus dan Bonus Demografi di Maluku




Sensus dan Bonus Demografi di Maluku

dimuat di Koran Kabar Timur, 18 Februari 2021

 

“Selamat siang, Mama. Katong dari statistik, ada mau sensus. Mama bisa kas tunjuk kartu keluarga?”

Sebagian besar masyarakat Maluku pasti tak asing dengan kalimat tersebut. Benar. Tepatnya pada September 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) pada level provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Maluku melakukan pendataan Sensus Penduduk.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin 10 tahunan BPS yang dimulai sejak tahun 1961. Terhitung Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus ke tujuh yang pernah dilaksanakan di Indonesia.

Tentu masih banyak masyarakat yang belum paham apa itu Sensus Penduduk. Bahkan tak jarang petugas sensus yang datang dikira sebagai petugas pajak. Atau lebih ekstrem lagi, seringkali masyarakat yang didata menanyakan, ”katong dapat bantuan kah?”

Lalu apa pentingnya masyarakat memberikan data Sensus Penduduk? Harus diakui, manfaat Sensus Penduduk tak akan dirasakan masyarakat secara langsung. Namun, manfaat tersebut akan dirasakan masyarakat dalam paket program pembangunan oleh pemerintah.

Ilustrasi sederhananya sebagai berikut. Pada tahun 2010, berdasarkan hasil Sensus Penduduk, jumlah penduduk Kabupaten Maluku Tengah sebesar 361.698 jiwa. Dari jumlah tersebut, 71,8 persen diantaranya tinggal di perdesaan. Berkaca dari data tersebut, pemerintah tentu akan mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk pembangunan wilayah perdesaan, misalnya untuk membangun infrastruktur sekolah, kesehatan, hingga fasilitas umum.

Bagaimanapun juga, sebelum melakukan pembangunan pemerintah harus menggunakan data sebagai acuan. Jangan sampai fasilitas sudah dibangun, ternyata tak tepat sasaran dan tidak ada yang merasakan manfaatnya.

Itulah yang ingin dipotret BPS melalui kegiatan sensus. Memberikan gambaran data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk. Lebih jauh lagi, pemerintah memiliki asa terbentuknya satu data kependudukan. Perbedaan dan klaim data jumlah penduduk di masa mendatang diharapkan tidak terjadi.

Modal Penting

Hasil Sensus Penduduk 2020 telah diumumkan BPS secara serentak, termasuk di Maluku. Tercatat pada tahun 2020 jumlah penduduk Maluku secara de facto sebesar 1.848.923 jiwa. Jumlah tersebut meningkat 315,41 ribu jiwa dibandingkan 10 tahun sebelumnya.

Meski jumlah penduduk mengalami peningkatan, namun laju pertumbuhan penduduk mengalami penurunan dari 2,80 persen pada periode 2000-2010 menjadi 1,83 persen pada 2010-2020. Menurunnya laju pertumbuhan penduduk dapat disebabkan beberapa faktor seperti kelahiran, kematian, hingga migrasi.

Salah satu poin penting dari hasil Sensus Penduduk yaitu Maluku masih menikmati masa bonus demografi. Artinya, persentase penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih tinggi dibandingkan penduduk non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas). Tercatat, sebanyak 69 persen penduduk Maluku masih berada dalam usia produktif.

Hal tersebut merupakan modal penting bagi pembangunan Maluku dalam beberapa tahun mendatang. Pemerintah harus piawai mengoptimalkan masa bonus demografi. Salah satu sektor yang harus dioptimalkan yaitu pendidikan dan peningkatan kualitas SDM. Apa arti banyaknya penduduk usia produktif jika tidak diimbangi peningkatan kualitas SDM.

Capaian pendidikan di Maluku digambarkan oleh indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah. Tahun 2020, penduduk 25 tahun ke atas di Maluku rata-rata telah berpendidikan SMP ke atas. Hal ini ditunjukkan dengan indikator Rata-rata Lama Sekolah yang mencapai 9,93 tahun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang sebesar 8,48 tahun. Sementara jika dilihat indikator Harapan Lama Sekolah, juga terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tak hanya pendidikan, pengembangan SDM dalam bentuk pelatihan dan kesempatan kerja perlu ditingkatkan. Apalagi, lulusan diploma dan SMK di Maluku menyumbang proporsi terbesar terhadap tingkat pengangguran terbuka. Tahun 2020, sebesar 13,69 % lulusan diploma dan 13,26 % lulusan SMK masih menganggur. Padahal mereka disiapkan untuk terjun ke dunia kerja.

Pemerintah harus membuka kantong-kantong lapangan pekerjaan baru. Sangat disayangkan banyaknya potensi tenaga kerja produktif tidak diimbangi ketersediaan lapangan kerja. Jika dibiarkan berlarut, “hadiah” bonus demografi akan berlalu begitu saja tanpa dampak signifikan terhadap perekonomian Maluku. Siapkah pemerintah akan hal tersebut?