Tampilkan postingan dengan label Serius. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serius. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Januari 2020

Kredibilitas Data Menyehatkan Demokrasi

Kurang dari dua bulan menjelang hari penentuan Pemilu 2019, aroma panas kian memuai. Narasi-narasi negatif mendominasi. Kekuasaan seolah melumpuhkan akal sehat dan mengedepankan ambisi golongan.

Demokrasi harus membuat masyarakat semakin cerdas. Bukan sebaliknya. Cara lama untuk menarik hati dan simpati rakyat harus ditinggalkan. Apalagi melampirkan aroma kebencian, berita bohong, hingga penggunaan data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dua kali debat calon presiden/wakil presiden telah dijalani. Setidaknya ada upaya edukasi kepada masyarakat melalui panggung yang disediakan. Namun, sudahkah cukup efektif? Atau, justru semakin menunjukkan kemunduran dalam demokrasi di negara kita?
Harusnya tidak sulit meyakinkan masyarakat akan argumen-argumen yang ditawarkan dalam pelaksanaan debat. Cukup pegang data dari instansi yang kredibel. Data yang kredibel tentunya dapat dipertanggungjawabkan, jelas asal-usul dan metodologi pengumpulannya, hingga memiliki acuan dan standar yang sama dengan data lain secara internasional.

Kekeliruan dalam memaparkan data dapat berdampak fatal. Salah satu yang kentara dan pernah hangat yaitu terkait data pangan, dalam hal ini adalah beras. Badan Pusat Statistik (BPS) pada Oktober 2018 merilis koreksi data pangan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan). BPS mencatat dalam setahun besarnya luas panen padi yaitu sebesar 10,9 juta Ha. Jauh di bawah data Kementan yang mencatatkan 15,9 juta Ha. Kekeliruan semacam ini berdampak pada pengambilan kebijakan yang tidak tepat sasaran dan merugikan negara.

Contoh lain pemaparan data yang tidak sesuai dapat dilihat dalam dua episode debat yang telah dilaksanakan. Pada debat kedua, capres petahana Joko Widodo mengeluarkan pernyataan bahwa dalam tiga tahun terakhir tidak terjadi kebakaran lahan hutan dan lahan gambut. Faktanya sejak 2015, meski angkanya turun, kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di beberapa wilayah.

Menurut data dari Badan Restorasi Gambut, pada 2015 terjadi kebakaran hutan dan lahan seluas 2,6 juta Ha. Sementara, pada 2016 menurun menjadi 438 ribu Ha. Angka tersebut kembali turun pada 2017 menjadi 165 ribu Ha, dan pada 2018 seluas 195 ribu Ha hutan dan lahan mengalami kebakaran.

Pun halnya dengan kandidat penantang, dalam debat pertama terdapat pernyataan yang dianggap keliru terkait data. Capres Prabowo Subianto mengatakan bahwa Jawa Tengah lebih besar daripada Malaysia. Meski pernyataan tersebut terlihat ambigu, namun banyak yang menganggap Prabowo mengeluarkan pernyataan yang kurang tepat.

Faktanya, BPS Provinsi Jawa Tengah mencatat luas Jateng sebesar 32.544,12 kilometer persegi. Sedangkan menurut Departemen of Statistics Malaysia, luas negara tersebut adalah 330.803 kilometer persegi. Sepuluh kali lipat lebih dibandingkan luas wilayah Jawa Tengah.Pernyataan-pernyataan dengan menggunakan data yang keliru akan menyesatkan. Apalagi dikeluarkan oleh seorang calon kepala negara. Alih-alih mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi, justru menimbulkan stigma negatif. Kesalahan penggunaan data jelas menjadi celah bagi pihak yang berseberangan untuk menyerang.

Gampangnya, lawan akan senang jika yang dihadapi "terpeleset" dengan argumen yang keliru. Sehatkah demokrasi seperti itu? Jelas tidak. Harusnya, kesalahan dikoreksi dengan bijak, bukan memperkeruh keadaan dengan melontarkan serangan pada celah yang ada.

Politisasi DataDi Indonesia terdapat banyak lembaga penyedia data. Hampir seluruh instansi, baik pemerintah maupun non pemerintah harusnya memiliki dan mampu menyediakan data. Namun, pemerintah telah mempercayakan satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyediaan data statistik di Indonesia yaitu kepada BPS, melalui UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sementara, lembaga/instansi lain tetap boleh mengeluarkan data, yang kemudian disebut data sektoral.

Sebagai lembaga pemerintah, bukan berarti data BPS akan menuruti keinginan pihak-pihak tertentu di pemerintahan. Di sinilah yang membedakan data BPS dengan data-data pesanan untuk kepentingan politik. Misalnya data elektabilitas pasangan calon kepala daerah/kepala negara.

Lembaga survei yang berafiliasi dengan pasangan tertentu jelas akan mengeluarkan data yang menguntungkan pemesan data. Dalam artian, data yang dihasilkan memiliki angka yang bagus bagi pihak pemesan dan cenderung menjatuhkan lawan politiknya. Metodologi dan kecukupan sampel dari data tersebut kadang juga tidak jelas, sehingga biasnya kemungkinan sangat besar.

Bisa jadi survei hanya dilakukan terhadap mayoritas masyarakat yang mendukung salah satu pihak saja. Padahal dalam kaidah penarikan sampel, banyak sekali kondisi-kondisi dan persyaratan suatu sampel dapat dikatakan mewakili populasi. Sebagai contoh sederhana, untuk mengetahui rata-rata usia penduduk Indonesia, tentunya sampel yang diambil harus mencakup seluruh penduduk dari berbagai jenjang usia. Bukan hanya balita saja yang dijadikan sampel. Atau, hanya penduduk usia lanjut saja yang menjadi sampel. Jika seperti itu, jelas data yang dihasilkan tidak akan menggambarkan rata-rata usia penduduk Indonesia.

Jangan sampai karena ketidaktahuan masyarakat, dengan seenaknya suatu lembaga melakukan survei dan mengeluarkan data keliru untuk kepentingan politik. Bisa jadi justru data yang dikeluarkan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat. Dengan kata lain jangan menodai kesakralan data dan statistik demi ambisi politik semata.

Penggunaan data yang kredibel tidak terkekang pada debat pemilihan kepala pemerintahan saja. Dalam keseharian, sangat disarankan masyarakat membiasakan diri bersahabat dengan data. Dengan begitu bukan tidak mungkin pembodohan publik dapat diminimalisasi. Gatalnya jari tangan untuk menekan tombol share terhadap berita bohong dapat dikurangi. Ujaran kebencian akan semakin menipis. Dan, yang paling penting masyarakat akan disuguhkan pesta demokrasi yang lebih sehat.

Perang argumen dan data yang benar tanpa menjatuhkan lawan suatu saat dapat kita nikmati dalam perhelatan pesta demokrasi kita. Setidaknya dimulai dari diri kita masing-masing membiasakan menggunakan data-data yang kredibel dan akurat.

Dimuat di detik.com pada 28 Februari 2019

Rabu, 07 Agustus 2019

SDG's dan Upaya Penurunan Kemiskinan di Indonesia

Sustainable Development Goals (SDG's) merupakan lanjutan dari program Milennium Development Goals (MDG's) yang selesai pada 2015. Dengan diluncurkannya SDG's, diharapkan dapat meneruskan keberhasilan 8 program MDG's dalam menangani masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup di dunia. SDG's memiliki 17 tujuan dan 169 capaian yang diagendakan dalam periode 2015 hingga 2030.

Tujuh belas tujuan SDG's tersebut adalah tanpa kemiskinan; tanpa kelaparan; hidup sehat dan kesejahteraan; kualitas pendidikan; kesetaraan gender; air bersih dan sanitasi layak; pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi; industri, inovasi, dan infrastruktur; berkurangnya kesenjangan; kota dan pemukiman yang berkelanjutan; konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab; penanganan perubahan ikim; ekosistem laut; ekosistem darat; perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh; dan, kemitraan untuk mencapai tujuan.

Menarik memang jika melihat tujuan SDG's yang sangat luar biasa. Perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat dunia baik di tingkat pemerintahan hingga masyarakat bawah. Kampanye dan sosialisasi mengenai SDG's harus semakin digencarkan. Semua harus yakin bahwa semangat perubahan itu nyata dan memang benar adanya.

Salah satu tujuan yang masih menjadi masalah hampir seluruh negara di dunia yaitu mengentaskan kemiskinan, tujuan SDG's urutan pertama. Kemiskinan masih dan akan selalu dipandang sebagai masalah yang serius bagi negara-negara di dunia, khususnya negara berkembang. Kemiskinan tidak hanya merujuk pada dimensi ekonomi saja.

Kemiskinan merupakan masalah multidimensi. Sebagai contoh di negara Ghana, seorang laki-laki dikatakan miskin apabila ia tidak memiliki aset material. Sedangkan untuk perempuan, kemiskinan yaitu suatu kondisi jika terjadi kerawanan pangan. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memandang kemiskinan bukan dari sisi finansial, melainkan suatu kondisi dimana hilangnya pilihan dan kesempatan, pelanggaran martabat manusia, dan kurangnya kapasitas untuk berpartisipasi secara efektif di lingkungan sosial.

Kemiskinan di Indonesia masih menjadi masalah yang serius sejak era pasca-kemerdekaan hingga saat ini. Pengukuran kemiskinan di Indonesia dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Menurut BPS kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan dengan pendekatan pengeluaran. Penduduk dikatakan miskin apabila memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Sejalan dengan tujuan SDG's, BPS memiliki peran dalam menyediakan data-data yang selanjutnya digunakan oleh pemerintah dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan. Terkait tujuan SDG's yang pertama, BPS telah menyediakan data terkait kemiskinan. Data tersebut diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan dua kali dalam satu tahun. Berdasarkan data yang diperoleh, kemiskinan di Indonesia secara statistik mengalami penurunan. Pada semester pertama 2015 tercatat persentase kemiskinan di Indonesia yaitu 11,22 persen. Angka tersebut turun 0,09 poin di semester kedua, dengan persentase kemiskinan 11,13 persen.

Pada 2016 persentase kemiskinan di Indonesia kembali mengalami penurunan. Pada semester pertama 2016, persentase kemiskinan di Indonesia sebesar 10,86 persen dan semester kedua sebesar 10,70 persen. Hingga pada semester pertama 2018 tercatat angka kemiskinan di Indonesia sebesar 9,82 persen.

Berdasarkan angka yang dirilis BPS, perlu ditekankan bahwa wilayah perdesaan masih mendominasi tingginya persentase kemiskinan. Pada periode terakhir (semester 1-2018), persentase kemiskinan di perdesaan sebesar 13,20 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 7,02 persen. Dari data tersebut terlihat masih terdapat ketimpangan dalam segi sosial, ekonomi, hingga infrastruktur dan teknologi yang berimbas pada tingginya angka kemiskinan di perdesaan.

Program-program pembangunan khususnya di perdesaan perlu ditingkatkan dan diawasi secara berkelanjutan untuk mengurangi ruang ketimpangan. Pemerintah bukannya tinggal diam. Program dana desa yang diluncurkan diharapkan mampu mengurangi ketimpangan kesejahteraan di wilayah desa dan kota. Efektif atau tidaknya menjadi tanggung jawab pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Pemerintah setingkat di atasnya juga berperan dalam pengawasan penggunaan dana desa tersebut.

Sudah banyak contoh wilayah perdesaan yang berhasil dalam penerapan dana desa. Mulai dari Desa Ponggok dengan wisata tirtanya di Klaten, hingga program BUMDesMart di Desa Sidorejo, Kabupaten Musi Banyuasin yang beromset ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Keberhasilan pengelolaan dana desa secara tidak langsung memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat di wilayahnya. Kesempatan kerja menjadi terbuka dengan adanya peluang modal usaha maupun kebutuhan akan tenaga kerja dalam melaksanakan pembangunan desa. Setelah itu terpenuhi, bukan tidak mungkin kemiskinan dan ketimpangan di wilayah perdesaan akan semakin surut. Masyarakat secara tidak langsung juga turut membantu pemerintah dalam menyukseskan tujuan SDG's di Indonesia, dan bersama-sama masyarakat dunia menuju kehidupan dunia yang lebih baik dan sejahtera.

Diterbitkan di detik.com pada 23 November 2018